APA ITU BUMN (?) Hello Guys.. Pasti kalian nggak asing dengan istilah yang satu ini yaitu "BUMN", nah disini admin akan berbagi pengetahuan nih tentang apa itu pengertian, manfaat, ciri-ciri, dan contoh dari BUMN itu sendiri. Selamat membaca!! 😊 BUMN (Badan Usaha Milik Negara) BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu : Perjan (Perusahaan Jawatan) Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi. Contoh : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekarang menjadi PT. KAI. Perjan RS Jantung Harapan Kita , Perjan RS Cipto Mangunkusumo , Perjan RS AB
"Fiat Justitia Ruat Caelum"